Monday, August 2, 2010

Haram, Kosmetik dari Sodium Heparin dan Plasenta

Haram, Kosmetik dari Sodium Heparin dan Plasenta

Kosmetik, bagi kaum wanita, telah menjadi bagian hidup kesehariannya. Kosmetik mereka pakai untuk mempercantik diri dan merawat kecantikan itu agar tak lekas pudar. Tak jarang, berbagai produk dicoba demi mencapai tujuannya meski terkadang mereka abai terhadap bahan baku kosmetik itu sendiri.Bagi Muslimah tentu tak hanya fungsi kosmetik yang mesti mereka pikirkan. Namun, wanita Muslimah juga harus memperhatikan kehalalan bahan baku kosmetik yang mereka gunakan.
Pasalnya, semakin maju teknologi semakin banyak pula alternatif bahan baku kosmetik yang digunakan. Ambil contoh, sodium heparin. Ia adalah mukopolisarida tersulfatasi yang banyak terdapat dalam jaringan mamalia. Bahan itu memiliki sejumlah fungsi, di antaranya adalah antiinflamasi, pengaturan lipid darah, maupun antitrombosis.
Tak ayal jika bahan ini digunakan secara luas dalam terapi klinis. Keterangan lain dinyatakan oleh Staf Pengajar Teknologi Pangan dan Gizi, IPB, Anton Apriyantono, sodium heparin bisanya juga digunakan sebagai salah satu obat yang diperlukan untuk mencegah penggumpalan darah. Karena itu, sodium heparin banyak digunakan sebagai terapi pada penderita dengan serangan jantung. Namun, yang harus diperhatikan adalah bahwa sumber pembuatan sodium heparin terbuat dari Babi.
”Namun karena biasanya obat-obatan yang berkaitan dengan pengobatan jantung selalu dengan resep dokter, maka konsumen Muslim bisa meminta kepada dokter resep obat yang tidak mengandung sodium heparin,” kata pria yang kini menjadi dosen tamu Program Food Science and Technology di National University of Singapore ini.
Seperti dilansir situs Jurnal Halal MUI, penggunaan sodium heparin juga mulai bergeser pada dunia kosmetik. Karena bahan ini memiliki efek perawatan pada kulit, memperbaiki sirkulasi dan meningkatkan suplai gizi serta meningkatkan ekskresi sisa metabolisme.
Dalam dunia kosmetik, sodium heparin merupakan salah satu bahan dalam pembuatan cream untuk nutrisi kulit, cream untuk sekitar mata, produk-produk anti acne atau jerawat dan juga hair tonic. Hal yang mesti dicermati, khususnya bagi Muslimah, adalah asal usul sodium heparin itu sendiri.
Sodium heparin yang telah diproduksi secara komersial ternyata berasal dari jaringan mukosa (permukaan bagian dalam usus) babi. Produk ini memang banyak diproduksi di Cina, kemudian diekspor terutama ke Amerika Serikat dan Eropa. Meski demikian, konsumen Muslim harus waspada dengan produk kosmetik impor yang mengandung bahan sodium heparin.
Bahan lain yang patut dicermati dalam pembuatan kosmetik adalah plasenta. Plasenta atau ari-ari ini merupakan organ manusia yang berfungsi sebagai media nutrisi untuk embrio yang ada dalam kandungan. Ia memiliki bobot seberat 600 gram berdiameter 16-18 cm, dan mengandung 200 ml darah yang mengisi jaringan seperti spon.
Selama berfungsi sebagai sumber kehidupan, embrio plasenta kaya akan kandungan darah dan juga protein seperti albumin, hormon seperti estrogen dan substansi lain seperti asam deoxy ribonukleat dan asam ribonukleat. Semula plasenta memang digunakan dalam bidang farmasi, karena organ ini memiliki fungsi yang luas. Di antaranya adalah untuk menyembuhkan cacar bawaan, terapi kanker, kehilangan protein akut melalui luka bakar, infeksi bakteri yang berulang dan serius serta menginitis.
Dalam pembuatan kosmetik, ekstrak plasenta merupakan sumber protein biologis yang bisa berasal dari hewan maupun manusia. Biasanya ia menjadi bahan baku krem regenerasi untuk memperbaiki elastisitas kulit dan mencegah degenerasi sel. Dengan demikian, plasenta diaplikasikan sebagai faktor eksogenik untuk menstimulir regenerasi sel, sehingga menghasilkan fungsi kulit yang diingin kan, yaitu kulit muda belia.
Produk-produk yang juga mengandung ekstrak plasenta yang ditemukan di pasar antara lain sabun mandi, lotion, perawatan kulit, dan juga bedak. Kosemtika itu dijual bebas dengan harga yang cukup mahal. Misalnya saja untuk lotion yang hanya berisi enam ampul dijual dengan harga Rp 60.000 per bungkus. Harga ini sangat bervariasi di berbagai tempat penjualan.
Seiring dengan kebutuhan masyarakat untuk mendapatkan kulit yang cantik dan menawan, produk-produk berplasenta akan semakin digemari. Harga mahal tidak terlalu masalah. Tetapi tanpa informasi yang memadai kepada konsumen, tidak menutup kemungkinan masyarakat akan terjebak kepada produk-produk yang sebenarnya najis dan dilarang agama.
Preparat kosmetik yang menggunakan plasenta atau turunannya tidak jelas sumber plasenta yang digunakan, apakah berasal dari plasenta manusia atau hewan. Keduanya memiliki permasalahan yang sama ditinjau dari sudut kehalalan.Ditinjau dari sudut farmasi dan kosmetik, plasenta mungkin memiliki khasiat-khasiat yang signifikan. Tetapi, apapun khasiatnya, kalau bahan itu tidak halal tetap saja haram. Lepas dari manfaat dan mudhorot, dasar pijakan umat Islam adalah halal dan haram.
Penulis : fer
REPUBLIKA 



No comments:

Post a Comment

Hantar Aduan Muslim Disini

http://ho.lazada.com.my/SHEKdp

Popular Posts